Prestasi Belajar Siswa



a. Pengertian prestasi belajar
Prestasi belajar berasal dari dua suku kata, yaitu “Prestasi dan Belajar”. Secara etimologi, prestasi adalah hasil yang telah di capai/di lakukan/dikerjakan, dan sebagainya (Poerwadarminto, 1996:768).
Secara umum, belajar merupakan proses perubahan prilaku individu, sebagai akibat dari hasil pengalaman sebagaimana pendapat M. Ngalim Purwanto (1991:84), belajar berhubungan dengan tingkah laku seseorang terhadap situasi tertentu yang di sebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi tertentu.
Dari pengalaman di atas jelaslah bahwa prestasi adalah suatu hasil yang telah di capai dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, yang di peroleh setelah siswa mengikuti kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang kemudian diadakan evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa. Inilah yang di sebut dengan prestasi belajar.
Prestasi belajar adalah kecakapan nyata yang menunjukan pada aspek kecakapan yang segera dapat di demonstrasikan dan di uji pada waktu sekarang juga, karena prestasi merupakan hasil usaha dalam belajar yang bersangkutan dengan cara, buahan dan hal tertentu yang telah di alamainya. Untuk mendapatkan prestasi belajar yang lebih cukup, dalam proses pembelajaran harus ada dua subjek yang aktif, yaitu guu yang aktif menyajikan materi pelajaran sesuai dengan kurikulum dan siswa yang aktip memperhatikan pelajaran yang di berikan oleh guru.
Gambaran kemampuan peserta didik sebagai hasil pengalamannya yang dilalui dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan formal, pada umumnya dinyatakan dalam bentuk angka (nilai rapot) yang sebelumnya diadakan evaluasi terlebih dahulu.
Hasil yang diperoleh peserta didik tidak semata-mata di tinjau dari hasil ulangan / test yang di lakukan secara kontinu, sehingga di peroleh suatu gambaran yang jelas tentang pembelajaran yang tingkah laku peserta didik ke arah yang positif. Dalam melaksanakan evaluasi guru sebaiknya merujuk pada pendapat Nana Sudjana (1991 : 151) bahwa yang perlu di perhatikan oleh seorang guru ketika mengadakan evaluasi akhir kegiatan pembelajaran yaitu dengan menentukan kemampuan tenaga didikdalam menjawab soal supaya diketahui tingkat penguasaan mata pelajaran dengan mengacu kepada pedoman, apabila peserta didik betul-betul memahami pelajaran, sebaliknya bila kurang dari 70%, maka harus diadakan pengulangan materi pelajaran.
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar
Prestasi belajar siswa banyak di pengaruhi oleh berbagai faktor, baik berasal dari dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Prestasi belajar yang di capai siswa pada hakekatnya merupakian hasil interaksi dari berbagai faktor tersebut. Oleh karena itu pengenalan guru terhadap faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa penting sekali, artinya dalam rangka membantu mencapai prestasi belajar yang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pretasi belajar siswa, menurut Moh Uzer Usman (1993: 9) adalah sebagai berikut:
a. Faktor yang berasal dari dirinya sendiri (internal)
1. Faktor jasmaniah
2. Faktor fsikologis
a. Fakrtor interaktif : kecerdasan dan bakat serta kecakapan nyata atau prestasi yang dimiliki
b. Faktor non interaktif : sikap, kebiasaan, minat kebutuhan,
motivasi, emosi dan penyesuaian diri
c. Faktor kematangan fisik maupun psikis
b. Faktor yang berasal dari luar (eksternal)
1. Faktor sosial yang terdiri atas
a. Lingkungan keluarga
b. Lingkungan sekolah
c. Lingkungan masyarakat
d. Lingkungan kelompok
2. Faktor budaya
3. Faktor lingkungan fisik
4. Faktor lingkungan spiritual atau keagamaan

Jadi dari pendapat dan penjelasan-penjelasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah suatu hasil yang dicapai oleh seseorang dalam memperoleh sesuatu yang baru dan perubahan keseluruhan tingkah laku sebagai akibat dari latihan-latihan dan pengalaman. Prestasi belajar adalah hasil dari kemampuan yang dicapai oleh siswa sebagai hasil dari usaha.
c. Peranan Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Pendidikan (paedagogie) adalah bimbingan atau pertolongan yang di berikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar anak menjadi dewasa (Sudirman N, 1998:4). Ini berarti bahwa pendidikan di lakasanakan oleh pendidik (paedagog). Dalam konteks formal, pendidik di sebut juga guru.
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meingkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar di tentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Peran guru menurut Uzer Usman (2000:4) adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling bekaitan yang di lakukan dalam situasi tertentu serta hubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Tugas dan peranan guru sebagai pendidik profesional sesungguhnya sangat kompleks, tidak terbatas pada saat berlangsungnya interaksi edukatif di dalam kelas yang lazim di sebut dengan proses pembelajaran. Tugas guru dalam proses pembelajaran meliputi tugas pedagogis dan tugas administrasi. Tugas pedagogis adalah tugas membantu dan memimpin.
Untuk dapat mampu melaksanakan tugas pembelajaran dengan baik, menurut Suryo Subroto (1997:7-5). Guru harus memiliki kemampuan profesional, yaitu terpenuhinya kompetensi guru yang meliputi:
1. Menguasai bahan
2. Mengelola program
3. Mengelola kelas
4. Penggunaan media
5. Menguasai landasan pendidikan
6. Mengelola interaksi pembelajaran
7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran
8. Mengenal fungsi BP
9. Mengenal administrasi
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan mengajar.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses pembelajaran meliputi banyak hal, antara lain: Guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Dalam pembahasan selanjutnya akan di kemukakan peranan yang palling domonian dan diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Guru sebagai demonstrator
Melalui perananya sebagai deminstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan di ajarkan serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya, dalam hal ini ilmu yang di milikinya karena akan sangat menentukan hasil belajar siswa.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK, memahami kurikilum dan terampil dalam merumuskan kepada kelas, motivasi siswa untuk senantiasa belajar dalam berbagai kesempatan.
b. Guru sebagai pengelola kelas
Dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar yang perlu di awasi agar kegiatan-kegiatan belajar mengajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan.
c. Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna, serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengejar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
d. Guru sebagai evaluator
Dalam satu kali proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini di maksudkan untuk mengetahusi apakah tujuan yang telah di rumuskan itu tercapai atau belum, apakah materi yang di ajarkan sudah cukup tepat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Merubah File PDF ke Word

5 Cara Praktis  Merubah File PDF ke Microsoft Word 1. Merubah PDF ke Word dengan Google Docs Google menyediakan layanan gratis seperti Docs ...