Assessment (Penilaian)



Assessment
 (Penilaian)

A.           Assessment (Penilaian)
1.        Assessment
Penilaian digunakan dalam kontek yang lebih sempit biasanya dilaksanakan secara internal, seperti perkembangan dan kemajuan hasil belajar siswa dapat diukur melalui penilaian, atau kinerja guru yang dinilai oleh seorang supervisor. Dalam dunia pendidikan banyak istilah yang dapat digunakan untuk mengartikan pengertian menilai. Istilah-istilah tersebut diantaranya evaluasi, pengukuran dan penilaian itu sendiri yang pada kurikulum KTSP sering disebut dengan istilah assessment. Istilah penilaian diartikan sebagai kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik–buruk, efektif–tidak efektif, berhasil–tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam kegiatan penilaian, ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian dan evaluasi (Depdiknas, 2008:4).
a.         Pengukuran (measurment), yaitu penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif.
b.        Pengujian (examination), merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
c.          Penilaian (assessment), yaitu istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok siswa. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu.
d.        Evaluasi (evaluation) yaitu kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaanya.
            Keempat pengertian tersebut menunjukkan bahwa penilaian memiliki makna yang berbeda dengan makna pengukuran, pengujian maupun evaluasi. Sebagai sub sistem dari pembelajaran, kegiatan penilaian harus mampu memberikan informasi yang membantu guru meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu siswa mencapai perkembangan pendidikannya secara lebih optimal (Depdiknas, 2003:2).
            Dalam penilaian tingkat satuan pendidikan, semua indikator ditagih atau diuji dan hasil dari penilaiannya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang sudah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh siswa. Dengan adanya konsep penilaian ini, diharapkan adanya perubahan dalam proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam proses mengevaluasi atau penilaiannya (proses dan tujuan pembelajaran yang harus dicapai).

2.         Prinsip dan Tujuan Penilaian
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian yaitu instrumen sebaiknya:
a.         Penilaian ditunjukkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.        Penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
c.         Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
d.        Hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi siswa yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria ketutasan.
e.         Penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
(Depdiknas, 2008:5)
Sementara itu menurut Sudjana (2009:57), tujuan dari penilaian adalah efesiensi dan keefektifan pencapaian tujuan intruksional, keefektifan dan relevansi bahan pengajaran, produktivitas kegiatan belajar mengajar, keefektifan sumber dan sarana belajar mengajar dan keefektifan penilaian hasil dan proses belajar. Senada dengan Nana, Majid (2006) menjelaskan ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari proses penilaian (assessment) yaitu:
a.         Penelusuran, yaitu menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana.
b.        Pengecekan, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami oleh siswa dalam proses pembelajaran.
c.         Pencarian, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan kelemahan-kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
d.        Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum.

B.            Self Assessment (Penilaian Diri)
Proses penilaian di kelas selalu ditentukan oleh guru, padahal siswa sebagai subjek belajar juga dapat melakukan penilaian secara mandiri. Instrumen yang dapat dikembangkan adalah penilaian diri atau self assessmentSelf assessment atau penilaian diri merupakan metode penilaian dimana siswa diminta untuk menilai dirinya sendiri yang berkaitan dengan status, proses dan tingkat ketercapaian kompetensi yang sedang dipelajarinya dari suatu mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian ini dapat mengukur aspek kognitif, psikomotor dan afektif (Suwandi, 2010:114).
Self assessment dapat digunakan untuk membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan menilai dan mengkritisi proses dan hasil pencapaian tujuan pembelajaran, membantu siswa menentukan kriteria untuk menilai hasil belajarnya, dan sebagai syarat yang diperlukan dalam sebuah proses pembelajaran untuk memutuskan ketercapaian indikator kompetensi.
Guru eksak memiliki kewajiban untuk melakukan penilaian secara berkala terhadap aspek hasil, proses serta sarana penunjang dari program pengajaran. Salah satu pilihan yang coba dikembangkan dalam mempelajari bahan pelajaran IPA khususnya Biologi adalah dengan penilaian diri atau yang sering kita kenal dengan istilah self assessment. Penilaian ini merupakan proses di mana siswa memiliki tanggung jawab untuk menilai dirinya sendiri sehingga ia dapat mengetahui kekurangan diri dan termotivasi untuk meningkatkan semangatnya dalam belajar.
Self assessment dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan dengan cara yang obyektif. Menurut Suwandi, penilaian diri oleh siswa di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a.         Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b.        Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
c.         Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
d.        Meminta siswa untuk melakukan penilaian diri.
e.         Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong siswa supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan obyektif.
f.         Menyampaikan umpan balik kepada siswa berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
Sementara itu menurut Mimin (2010:68), langkah-langkah yang harus ditempuh dalam penilaian diri adalah sebagai berikut:
1.        Menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar dan pencapaian indikator yang akan dinilai.
2.        Menentukan acuan atau kriteria yang akan digunakan.
3.        Merancang dan merumuskan format penilaian (pedoman penskoran, skala penilaian, kriteria penilaian, dan lain-lain).
4.        Meminta siswa melakukan evaluasi diri.
5.        Guru menganalisis hasil penilaian secara acak.
6.        Hasil analisis evaluasi diri siswa disampaikan kepada siswa (hasil evaluasi siswa dapat juga dijadikan umpan balik untuk melakukan pembinaan terhadap siswa).
Kelebihan dari Self assessment menurut Smith (dalam Depdiknas, 2008:5) yaitu mendorong siswa untuk mengenal kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya, siswa mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai, memberikan motivasi diri dalam hal tanggungjawab terhadap proses belajarnya sehingga mereka dapat mandiri, melatih kejujuran siswa. Senada dengan Smith, Kunandar (2007) mengemukakan penggunaan strategi self assessment dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang terutama dalam kemandirian menyelesaiakan permasalahan yang terjadi ketika belajar. Dampak positif penggunaan strategi ini dalam penilaian di kelas adalah sebagai berikut:
1.        Dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri.
2.        Siswa menyadari akan kekurangan dan kelebihan dirinya karena ketika melakukan penilaian harus melakukan intropeksi diri.
3.        Dapat mendorong membiasakan dan melatih siswa untuk berbuat jujur karena mereka dituntut untuk melakukan penilaian secara obyektif. 
Penelitian dan teori tentang pembelajaran mengidentifikasi 5 dimensi pembelajaran yang penting untuk kesuksesan dalam belajar (marciatadjuddin: 2011). Kelima dimensi itu mencakup:
  1. Positive attitudes and perceptions about learning
  2. Acquiring and integrating knowledge
  3. Extending and refining knowledge
  4. Using knowledge meaningfully
  5. Productive habits of mind.                   
Penerapan self assessment setidaknya mengacu kepada tiga dari kelima dimensi pembelajaran di atas. Pertama, self assessment dapat mempengaruhi sikap dan persepsi yang positif terhadap pembelajaran. Dengan melibatkan siswa secara aktif dalam proses penilaian hasil belajar mereka dan dalam menyusun sasaran pembelajaran (learning goal) mereka sendiri, siswa akan terbangun motivasinya dalam belajar karena mereka melihat proses belajar sebagai sesuatu yang mempunyai arti bagi mereka (meaningful). Mereka juga membangun sikap “ownership” terhadap proses belajar mereka karena mereka bisa terus memantau perkembangan mereka sendiri, kapan mereka berhasil mencapai tujuan dan langkah apa yang harus diambil bila mereka masih belum mencapainya. Proses self assessment membangun persepsi yang positif terhadap keseluruhan proses belajar.
Kedua, self assessment juga memperluas dan memperhalus pengetahuan siswa karena ketika mereka mengevaluasi diri, mereka harus menganalisa apa yang mereka telah pelajari secara lebih dalam dan lebih teliti. Dibutuhkan kemampuan berpikir yang tinggi untuk bisa memikirkan dan menganalisa apa yang kita telah pelajari (metacognition). Dengan memikirkan dan mengkomunikasikan hasil pemikiran ini, siswa sudah memperluas dan memperhalus kualitas pengetahuannya karena tingkatannya bukan hanya tahu dan mengerti, tetapi sudah sampai pada analisis, sintesis, dan evaluasi.
Ketiga, kebiasaan dan kemampuan siswa untuk mengevaluasi diri secara terus menerus akan menghasilkan kebiasan produktif dari pikiran (productive habits of mind). Salah satu cara untuk membangun kebiasaan ini adalah dengan menerapkan kebiasaan untuk meng selfassess. Siswa yang sudah terbiasa melakukan self assessment tehadap pikiran, tindakan dan pekerjaan mereka akan mempunyai pola pikir yang sistematis dan strategis. Dalam setiap tahap pekerjaan mereka akan terus menerus sadar akan proses berpikir mereka sendiri dan mengevaluasi keefektifan tindakan mereka. Jika kebiasaan ini terbangun, peran guru dalam proses belajar mereka akan semakin berkurang dan lebih sebagi pendukung dan pengamat daripada pengatur dan pengendali. Pada akhirnya, siswa sendirilah yang akan berperan sebagai pengatur dan pengendali proses belajar mereka sendiri dan mereka tidak lagi memerlukan guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Merubah File PDF ke Word

5 Cara Praktis  Merubah File PDF ke Microsoft Word 1. Merubah PDF ke Word dengan Google Docs Google menyediakan layanan gratis seperti Docs ...