PANDUAN PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)




PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


I.                   Pendahuluan

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

II.    Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Mencantumkan identitas
·        Nama sekolah
·        Mata Pelajaran
·        Kelas/Semester
·        Alokasi Waktu

Catatan:
Ø  RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø  Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø  Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.       urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b.      keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

B.     Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b.      Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

C.Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

D.  Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
E.  Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

F.   Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
    Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
    Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
    Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
G. Sumber Belajar

Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

H.  Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian. 

SERTIFIKASI GURU



Pada dasarnya pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai banyak tujuan.

Berikut ini beberapa tujuan utama sertifikasi guru:

a. Menentukan kelayakan GURU sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran.

b. Meningkatkan proses dan mutu pendidikan
Mutu pendidikan antara lain dapat dilihat dari mutu siswa sebagai basil proses pembelajaran. Mutu siswa ini di antaranya ditentukan dari kecerdasan, minat, dan usaha siswa yang bersangkutan. Guru yang bermutu dalam arti berkualitas dan profesional menentukan mutu siswa.

c. Meningkatkan martabat guru
Dari bekal pendidikan formal dan juga berbagai kegiatan guru yang antara lain ditunjukkan dari dokumentasi data yang dikumpulkan dalam proses sertifikasi maka guru akan mentransfer lebih banyak ilmu yang dimiliki kepada siswanya. Secara psikologis kondisi tersebut akan meningkatkan martabat guru yang bersangkutan.

d. Meningkatkan profesionalisme Guru yang profesional antara lain dapat ditentukan dari pendidikan, pelatihan, pengembangan diri, dan berbagai aktivitas lainnya yang terkait dengan profesinya. langkah awal untuk menjadi professional dapat ditempuh dengan mengikuti sertifikasi guru.

Selain mempunyai tujuan, pelaksanaan sertifikasi guru juga mempunyai beberapa manfaat.

Manfaat utama dari sertifikasi guru adalah sebagai berikut:

a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang merugikan citra profesi guru
Guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik harus dapat menerapkan proses pembelajaran di kelas sesuai dengan teori dan praktik yang telah teruji.

b. Melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional. Sekolah yang mempunyai mutu pendidikan baik ditentukan dari mutu guru dan mutu proses pembelajaran di kelas. Dengan sertifikasi, mutu guru diharapkan akan meningkat sehingga meningkatkan mutu sekolah. Pada akhirnya, masyarakat dapat menilai kualitas sekolah berdasarkan mutu pendidikannya.

c. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi guru. Hasil sertifikasi di antaranya dapat digunakan sebagai cara untuk menentukan imbalan yang sesuai dengan prestasinya, yaitu berupa tunjangan profesi. Cara ini dapat menghindarkan dari praktik ketidakadilan, misalnya guru yang berprestasi hanya mendapat imbalan kecil. Dengan demikian, kesejahteraan guru dapat meningkat sesuai dengan prestasi yang diraihnya. Namun, satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa tunjangan profesi bukan menjadi tujuan utama sertifikasi. Tunjangan profesi merupakan konsekuensi logis yang menyertai kompetensi guru.

Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan



Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan

Mengawali tulisan ini, saya ingin memberikan beberapa pemikiran dalam rangka upaya untuk mengembangkan mutu pendidikan melalui proses pembelajaran. Pokok-pokok pikiran ini merupakan bagian dari visi dan misi sekolah.
     Pendidikan merupakan kunci untuk semua kemajuan dan perkembangan yang berkualitas, sebab dengan pendidikan manusia dapat mewujudkan semua potensi dirinya baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat. Dalam rangka mewujudkan potensi diri menjadi multiple kompetensi harus melewati proses pendidikan yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran.
   Berlangsungnya proses pembelajaran tidak terlepas dengan lingkungan sekitar. Sesungguhnya pembelajaran tidak terbatas pada empat dinding kelas. Pembelajaran dengan pendekatan lingkungan menghapus kejenuhan dan menciptakan peserta didik yang cinta lingkungan.
Berdasarkan teori belajar, melalui pendekatan lingkungan pembelajaran menjadi bermakna. Sikap verbalisme siswa terhadap penguasaan konsep dapat diminimalkan dan pemahaman siswa akan membekas dalam ingatannya.
    Buah dari proses pendidikan dan pembelajaran akhirnya akan bermuara pada lingkungan. Manfaat keberhasilan pembelajaran akan terasa manakala apa yang diperoleh dari pembelajaran dapat diaplikasikan dan diimplementasikan dalam realitas kehidupan. Inilah salah satu sisi positif yang melatarbelakangi pembelajaran dengan pendekatan lingkungan.
Model pembelajaran dengan pendekatan lingkungan, bukan merupakan pendekatan pembelajaran yang baru, melainkan sudah dikenal dan populer, hanya saja sering terlupakan. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan lingkungan adalah suatu strategi pembelajaran yang memanfaatkan lingkungan sebagai sasaran belajar, sumber belajar, dan sarana belajar. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah lingkungan dan untuk menanamkan sikap cinta lingkungan (Karli dan Yuliaritiningsih, 2002).
Pembelajaran dengan pendekatan lingkungan sangat efektif diterapkan di sekolah dasar. Hal ini relevan dengan tingkat perkembangan intelektual usia sekolah dasar (7-11 tahun) berada pada tahap operasional konkret (Piaget, dalam Wilis:154). Hal senada dikatakan Margaretha S.Y., (2002) bahwa kecenderungan siswa sekolah dasar yang senang bermain dan bergerak menyebabkan anak-anak lebih menyukai belajar lewat eksplorasi dan penyelidikan di luar ruang kelas.
    Konsep-konsep sains dan lingkungan sekitar siswa dapat dengan mudah dikuasai siswa melalui pengamatan pada situasi yang konkret. Dampak positif dari diterapkannya pendekatan lingkungan yaitu siswa dapat terpacu sikap rasa keingintahuannya tentang sesuatu yang ada di lingkungannya. Seandainya kita renungi empat pilar pendidikan yakni learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to be (belajar untuk menjadi jati dirinya), learning to do (Belajar untuk mengerjakan sesuatu) dan learning to life together (belajar untuk bekerja sama) dapat dilaksanakan melalui pembelajaran dengan pendekatan lingkungan yang dikemas sedemikian rupa oleh guru.
  Penulis terilhami menuangkan tulisan ini dengan maksud untuk dikembangkan menjadi visi misi sekolah sebagai prioritas untuk meningkatkan mutu pendidikan. Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menjadi bahan masukan bagi para guru untuk menengok lingkungan sekitar yang penuh arti sebagai sumber belajar dan informasi yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran secara efektif. Model pendekatan ini pun relevan dengan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM), sehingga pada gilirannya dapat mencetak siswa yang cerdas dan cinta lingkungan.
   Siswa boleh saja berpikir secara global, tetapi mereka harus bertindak secara lokal. Artinya, setiap orang/siswa perlu belajar apa pun, bahkan mencari hikmah dari berbagai macam pengalaman bangsa-bangsa lain di seluruh dunia, namun pengetahuan tentang pengalaman bangsa-bangsa lain tersebut dijadikan sebagai pembelajaran dalam tindakan di lingkungan secara lokal. Dengan cara kerja seperti itu, kita tidak perlu melakukan trial and error yang berkepanjangan, melainkan kita belajar dari kesalahan-kesalahan orang lain, sementara kita sekadar meneruskan kerja dari paradigma yang benar.
  Bekerja dan belajar yang berbasis lingkungan sekitar memberikan nilai lebih, baik bagi si pembelajar itu sendiri maupun bagi lingkungan sekitar. Katakanlah belajar ilmu sosial atau belajar ekonomi, maka lingkungan sosial dan ekonomi sekitar dapat menjadi laboratorium alam. Pembelajaran ini dapat dilakukan sembari melakukan pemberdayaan (empowering) terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sementara si pembelajar dapat melakukan proses pembelajaran dengan lebih baik dan efisien. Mohamad Yunus, penerima Nobel asal Bangladesh adalah orang yang banyak belajar berbasis lingkungan untuk mengembangkan ekonomi. Dengan mendirikan Grameen Bank, dia belajar sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.

Dasar Pemikiran

Pembelajaran dilandasi strategi yang berprinsip pada:
1. Berpusat pada peserta didik
2. Mengembangkan kreativitas peserta didik
3. Suasana yang menarik, menyenangkan, dan bermakna
4. Prinsip pembelajaran aktif, Inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)
5. Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai dan makna
6. Belajar melalui berbuat, peserta didik aktif berbuat
7. Menekankan pada penggalian, penemuan, dan penciptaan
8. Pembelajaran dalam situasi nyata dan konteks sebenarnya
9. Menggunakan pembelajaran tuntas di sekolah

Pengertian PAIKEM
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.
Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan dengan tenggat waktu tugas, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan tentu saja rasa bosan.
    Membangun metode pembelajaran inovatif sendiri bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya mengukur daya kemampuan serap ilmu masing-masing orang. Contohnya saja sebagian orang ada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri siswa.
   Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi.
    Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.

Penerapan PAIKEM dalam Proses Pembelajaran
Secara garis besar, PAIKEM dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
5. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
PAIKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama KBM. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut. Berikut adalah tabel beberapa contoh kegiatan KBM dan kemampuan guru yang besesuaian.
Kemampuan Guru
Kegiatan Belajar Mengajar
Guru merancang dan mengelola KBM yang mendorong siswa untuk berperan aktif dalam pembelajaran
Guru melaksanakan KBM dalam kegiatan yang beragam, misalnya:
  • Percobaan
  • Diskusi kelompok
  • Memecahkan masalah
  • Mencari informasi
  • Menulis laporan/cerita/puisi
  • Berkunjung keluar kelas
Guru menggunakan alat bantu dan sumber yang beragam.
Sesuai mata pelajaran, guru menggunakan, misalnya:
  • Alat yang tersedia atau yang dibuat sendiri
  • Gambar
  • Studi kasus
  • Nara sumber
Lingkungan
Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan keterampilan
Siswa:
  • Melakukan percobaan, pengamatan, atau wawancara
  • Mengumpulkan data/jawaban dan mengolahnya sendiri
  • Menarik kesimpulan
  • Memecahkan masalah, mencari rumus sendiri.
  • Menulis laporan hasil karya lain dengan kata-kata sendiri.
Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan gagasannya sendiri secara lisan atau tulisan
Melalui:
  • Diskusi
  • Lebih banyak pertanyaan terbuka
  • Hasil karya yang merupakan anak sendiri
Guru menyesuaikan bahan dan kegiatan belajar dengan kemampuan siswa
· Siswa dikelompokkan sesuai dengan kemampuan (untuk kegiatan tertentu)
· Bahan pelajaran disesuaikan dengan kemampuan kelompok tersebut.
· Siswa diberi tugas perbaikan atau pengayaan.
Guru mengaitkan KBM dengan pengalaman siswa sehari-hari.
· Siswa menceritakan atau memanfaatkan pengalamannya sendiri.
· Siswa menerapkan hal yang dipelajari dalam kegiatan sehari-hari
Menilai KBM dan kemajuan belajar siswa secara terus-menerus
· Guru memantau kerja siswa.
· Guru memberikan umpan balik.

Kesimpulan
     Berdasarkan hasil pengembangan visi dan misi di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa pembelajaran PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) salah satu metode pembelajaran berbasis lingkungan. Metode ini mampu melibatkan siswa secara langsung dengan berbagai pengenalan terhadap lingkungan. Dengan demikian selama dalam proses pembelajaran akan mengajak siswa lebih aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar: dari Sentralisasi menuju Desentralisasi. Jakarta: Bumi Aksara.

GURU SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN


     
Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan berkaitan dengan predikat guru sebagai pendidik profesional. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 (tentang sistem pendidikan nasional), Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 (tentang guru dan dosen), dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 (tentang standar nasional pendidikan).

      Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, dasar, dan menengah. Lalu, apa saja yang dibutuhkan guru untuk dapat dikatakan profesional? Seorang guru dikatakan profesional jika memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mum atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
     Oleh karena itu, guru disyaratkan memenuhi kualifikasi akademik minimal sarjana S1 /D4 yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran. Jadi, tidak heran kalau akhir-akhir ini banyak guru yang berlomba-lomba untuk melanjutkan kuliahnya. Rita berharap bahwa inisiatif guru untuk melanjutkan kuliah bukan sekadar untuk mendapat ijazah atau sertifikasi saja, tetapi lebih kepada peningkatkan kompetensi sebagai pendidik profesional.
     Selain tuntutan akademik, banyak tugas yang harus dilaksanakan oleh guru dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah peran guru sebagai agen pembelajaran. Guru sebagai agen pembelajaran berperan memfasilitasi siswa agar dapat belajar secara nyaman dan berhasil menguasai kompetensi yang sudah ditentukan. Untuk itu, guru perlu merancang agar proses pembelajaran berjalan lancar dengan hasil optimal. Nah, kompetensi apa yang harus dikuasai guru sebagai agen pembelajaran? Ada empat kompetensi pokok yang harus dikuasai guru sebagai agen pembelajaran, yaitu (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi pedagogik, (3) kompetensi profesional, dan (4) kompetensi sosial.


A. Kompetensi Kepribadian
    Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan seseorang yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan beraklak mulia.

Guru yang telah memiliki kompetensi kepribadian seperti di atas, pasti dapat melakukan tuntutan profesi dengan baik pula. Ia akan bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, agama, maupun sosial. Guru tersebut juga mampu menunjukkan kemandirian sebagai pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi. Jika ada guru yang tidak bangga terhadap profesinya, orang tersebut tidak akan maju dan berkembang.
Guru yang memiliki kepribadian mantap juga mampu melakukan kincrja yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat. Guru tersebut mampu menunjukkan kedewasaan dalam berfikir dan bertindak sehingga produk kinerjanya dapat dikontrol dan dievaluasi lebih lanjut.


B. Kompetensi Pedagogik
     Kompetensi kedua yang harus dikuasai guru sebagai pendidik profesional adalah kompetensi pedagogik. Kemampuan ini diperlukan guru untuk membimbing dan memberikan pembelajaran kepada siswa agar lebih terarah.

   Kompetensi pedagogik meliputi: (1) pemahaman tcrhadap peserta didik, (2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, (3) evaluasi hasil belajar, dan (4) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
    Kompetensi pedagogik yang dimiliki guru juga dapat digunakan untuk memahami peserta didik dengan baik. Bagaimana cara memahami peserta didik dengan baik? Sebagai guru profesional, kita dituntut untuk ikut membantu mengembangkan bakat atau kelebihan peserta didik secara maksimal sekaligus dapat membantu kesulitan yang ia hadapi.
     Setiap peserta didik pasti mempunyai bakat yang berbeda-beda. Ada peserta didik yang berbakat dalam bidang olahraga, seperti sepak bola atau bulutangkis. Ada juga peserta didik yang berbakat dalam bidang akademik. Guru tinggal mengembangkan bakat setiap peserta didik lebih lanjut. Jika sekolah menyediakan fasilitas untuk mengembangkan bakat mereka maka guru tinggal membina atau mendatangkan pembina khusus.
    Nah, bagaimana cara guru untuk ikut membantu kesulitan-kesulitan lainnya dari peserta didik? Langkah yang dapat diambil guru adalah dengan mengidentifikasi kesulitan yang sedang dihadapi peserta didik. Jika peserta didik mengalami kesulitan di bidang pelajaran maka guru dapat membantunya dengan memberikan tambahan pelajaran di luar jam sekolah.
  Dengan memiliki kompetensi pedagogik yang baik, diharapkan guru dapat menyusun rancangan pembelajaran dan melaksanakannya. Guru diharapkan dapat memahami landasan pendidikan, mampu menerapkan teori bclajar, dapat menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, dan mampu menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang tepat. Untuk menghasilkan proses belajar mengajar yang maksimal, guru memang tidak cukup mengandalkan rancangan yang telah dibuatnya. Guru harus tetap mencari metode dan strategi pembelajaran yang tepat.
   Jadi, dapat disimpulkan bahwa kemampuan pedagogik seorang guru harus mampu mengembangkan kompetensi dan mengaktualisasikan potensi peserta didik. Selanjutnya, guru juga akan berusaha mencari strategi untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik.

MENANGKAL PELANGGARAN DISIPLIN DAN TATA TERTIB SEKOLAH




DISIPLIN DAN TATA TERTIB SEKOLAH merupakan pedoman bagi sekolah untuk menciptakan susana sekolah yang aman dan tertib sehingga akan terhindar dari kejadian-kejadian yang bersifat negatif. Hukuman yang diberikan ternyata tidaklah ampuh untuk menangkal beberapa bentuk pelanggaran, malahan akan bertambah keruh permasalahan (silakan baca juga tulisan Antara Hukuman dan Disiplin Sekolah; Kedisiplinan Siswa di Sekolah).
Beberapa kejadian yang bersifat negatif harus segera ditanggulangi dan ditangkal. Pihak sekolah tidak boleh berputus asa bila menghadapi peserta didik banyak melanggar disiplin dan tata tertib sekolah. Dr. D.J. Schwart memberikan empat pedoman untuk menanggulangi/menangkal pelanggaran disiplin dan tata tertib sekolah, antara lain sebagai berikut:
  • Pelajari kemunduran untuk menempuh jalan ke arah kebersihan.
  •  Jangan sekali-kali menyalahkan nasib buruk.
  •  Gabungkan ketekunan dan eksperimen-eksperimen baru.
  •  Ingat, bahwa dalam setiap situasi selalu ada segi baik dan positif. Temukan segi positif itu dan buang keputusasaan.
Keempat pedoman di atas dapat kita pakai untuk menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran terhadap disiplin dan tata tertib sekolah. Nursisto (2002) menjabarkan jenis-jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh peserta didik, misalnya aksi corat-coret, membawa alat main atau bacaan/gambar porno, merokok atau terlibat narkoba, dan perkelahian antarsekolah atau tawuran. Terhadap beberapa pelanggaran disiplin sekolah dan tata tertib sekolah tersebut perlu dicari jalan keluarnya. Beberapa langkah yang perlu dikembangkan dalam menangkal dan menanggulangi pelanggaran disiplin dan tata sekolah tersebut, antara lain:
Menangkal aksi corat-coret
  1.  Menggalakkan pelaksanaan kegiatan 7K.
  2.  Sesuaikan tempat duduk peserta didik dengan denah kelas.
  3.  Diadakan kebersihan sekolah secara kontinyu dan berkala, misalnya sebulan sekali.
  4.  Dilakukan kerja bakti massal setiap akhir semester atau akhir tahun pelajaran.
  5.  Dicantumkannya sanksi yang jelas dan mendidik bagi peserta didik yang melakukan corat-coret di dinding dan di meja kelas.
  6.  Diberikan tugas oleh guru agar peserta didik membuat karangan bagi mereka yang melakukan corat-coret.
  7.  Dilakukan pemeriksaan setiap jam pelajaran untuk menangkal aksi corat-coret.
  8.  Memasukkan ketentuan sanksi corat-coret di dalam disiplin dan tata tertib sekolah.
  9.  Dilaksanakan lomba kebersihan dan keindahan kelas pada kegiatan class meeting.
Menangkal membawa alat main dan bacaan/gambar porno
  1.  Dilakukan razia secara tiba-tiba kepada seluruh peserta didik tanpa diberitahu terlebih dahulu.
  2.  Menyita semua barang terlarang yang kedapatan di dalam tas atau tersimpan dalam laci meja peserta didik.
  3.  Memperhatikan kondisi dan tingkah laku peserta didik pada saat proses pembelajaran.
  4.  Sesekali memberikan pertanyaan kepada peserta didik sehingga tidak membuat kesempatan baginya untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
  5.  Sesekali guru berpindah posisi dalam mengajar agar perhatiannya menyeluruh kepada peserta didik.
  6.  Mencantumkan larangan membawa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran di sekolah.
  7.  Guru bimbingan dan konseling dan guru pendidikan agama mengambil peran dan berinisiatif untuk menyadarkan peserta didik agar jangan melakukan hal-hal yang terlarang.
Menangkal membawa rokok atau narkoba
  1.  Dilakukan penggeledahan isi tas peserta didik.
  2.  Melakukan pengawasan secara khusus kepada peserta didik yang patut dicurigai membawa rokok atau narkoba.
  3.  Melakukan kerja sama dengan pihak lain di luar sekolah, misalnya warga masyarakat, pemerintah setempat, dan aparat kepolisian.
  4.  Memberikan laporan secepatnya kepada orang tua peserta didik bila terjadi tanda-tanda peserta didik melakukan penyimpangan dari tata tertib sekolah yang berhubungan dengan merokok atau mengonsumsi narkoba.
  5.  Diadakan ceramah atau penyuluhan tentang bahaya merokok atau mengonsumsi narkoba oleh pihak-pihak yang berkompeten dan relevan, misalnya dari seorang dokter, psikiater, dan kepolisian, serta para alim ulama.
  6.  Perlunya memberikan penekanan pada masalah keduanya dikaitkan dengan pelajaran agama (imtaq) dan budi pekerti oleh guru yang berkompeten.
  7.  Orang tua peserta didik diminta mengisi surat pernyataan bahwa bila ternyata anaknya terlibat dalam pelanggaran merokok dan narkoba tadi dapat dikeluarkan dari sekolah.
Menangkal perkelahian antarsekolah/tawuran antar pelajar
  1.  Sekolah menyediakan media penyaluran bakat, minat, dan kelebihan potensi peserta didik. Karena peserta didik mempunyai potensi atau kelebihan energi dan memerlukan penyaluran, maka kebutuhan bidang-bidang olahraga, seni, dan kreativitas umum perlu diciptakan.
  2.  Di sekolah perlu dibentuk tim-tim olahraga dan seni maupun kegiatan ekstrakurikuler yang lain. Beberapa bidang yang dapat digunakan untuk penyaluran bakat/minat itu misalnya pramuka, karang taruna, cinta alam, dan PMR.
  3.  Sekolah membuat program-program yang memberikan peluang kepada peserta didik untuk menuangkan prestasi dan kreasi. Majalah dinding, majalah sekolah, lomba sepak bola, voli, tenis meja, bola basket diatur sedemikian rupa sehingga para peserta didik merasa memperoleh penyaluran kelebihan tenaga mereka. Bidang seni teater dan musik digalakkan agar peserta didik mendapat tempat untuk bereksistensi sesuai dengan jiwa muda mereka.
  4.  Pihak antarsekolah yang berdekatan sebaiknya membentuk ikatan atau persatuan pengurus OSIS. Dari banyak pengurus OSIS di sekolah itu kemudian dibentuk sebuah ikatan kepengurusan pada tingkat kota/kabupaten. Tugasnya agar saling menciptakan iklim ketentraman bersama, menjalin kerukunan antarsekolah sekaligus menjadi penengah bila terjadi perkelahian antarsekolah.
  5.  Dilakukan suatu kegiatan program bersama. Misalnya digelar sebuah pentas teater yang diperankan oleh tiap-tiap sekolah.
  6.  Mengadakan kegiatan secara terpadu dalam rangka memperingati hari-hari besar, misalnya hari bebas rokok dan diadakan dialog antar pelajar yang mewakili tiap-tiap sekolah.

KEDISIPLINAN SISWA DI SEKOLAH



       Sadar akan hakikatnya, setiap manusia Indonesia di muka bumi ini selalu berbuat untuk hal yang lebih baik. Untuk mengubah prilaku menuju ke hal yang lebih baik itu tidaklah mudah yang kita bayangkan. Perubahan itu melalui perjalanan yang panjang, berjenjang, dan berkesinambungan. Satu-satunya jalur yang dapat ditempuh yakni dengan pendidikan.
     Siswa adalah orang yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan. Dalam perkembangannya harus melalui proses belajar. Termasuk di dalamnya belajar mengenal diri, belajar mengenal orang lain, dan belajar mengenal lingkungan sekitarnya. Ini dilakukan agar siswa dapat mengetahui dan menempatkan posisinya di tengah-tengah masyarakat sekaligus mampu mengendalikan diri.
     Sifat pengendalian diri harus ditumbuhkembangkan pada diri siswa. Pengendalian diri di sini dimaksudkan adalah suatu kondisi di mana seseorang dalam perbuatannya selalu dapat menguasai diri sehingga tetap mengontrol dirinya dari berbagai keinginan yang terlalu meluap-luap dan berlebih-lebihan. Berarti dalam sifat pengendalian diri tersebut terkandung keteraturan hidup dan kepatuhan akan segala peraturan. Dengan kata lain, perbuatan siswa selalu berada dalam koridor disiplin dan tata tertib sekolah. Bila demikian, akan tumbuh rasa kedisiplinan siswa untuk selalu mengikuti tiap-tiap peraturan yang berlaku di sekolah. Mematuhi semua peraturan yang berlaku di sekolah merupakan suatu kewajiban bagi setiap siswa.
      Masalah kedisiplinan siswa menjadi sangat berarti bagi kemajuan sekolah (Nursisto, 2002:78). Di sekolah yang tertib akan selalu menciptakan proses pembelajaran yang baik. Sebaliknya, pada sekolah yang tidak tertib kondisinya akan jauh berbeda. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sudah dianggap barang biasa dan untuk memperbaiki keadaan yang demikian tidaklah mudah. Hal ini diperlukan kerja keras dari berbagai pihak untuk mengubahnya, sehingga berbagai jenis pelanggaran terhadap disiplin dan tata tertib sekolah tersebut perlu dicegah dan ditangkal. 
Menyimak dan menyaksikan pemberitaan di media massa dan elektronik akhir-akhir ini menggambarkan bahwa tingkat kedisiplinan siswa umumnya masih tergolong memprihatinkan. Kuantitas pelanggaran yang dilakukan oleh siswa semakin bertambah dari waktu ke waktu. Dari berbagai jenis pelanggaran tata tertib sekolah, misalnya banyaknya siswa yang bolos atau minggat pada waktu jam belajar, perkelahian, terlambat datang ke sekolah, malas belajar, sering tidak masuk sekolah, tidak mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru, tidak membuat pekerjaan rumah, merokok, dan lain-lain. Secara garis besar banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh siswa akan berpengaruh terhadap kemajuan dan prestasi belajar di sekolah.
      Menciptakan kedisiplinan siswa bertujuan untuk mendidik siswa agar sanggup memerintahkan diri sendiri. Mereka dilatih untuk dapat menguasai kemampuan, juga melatih siswa agar ia dapat mengatur dirinya sendiri, sehingga para siswa dapat mengerti kelemahan atau kekurangan yang ada pada dirinya sendiri.
    Menanamkan kedisiplinan siswa merupakan tugas tenaga pengajar (guru). Untuk menanamkan kedisiplinan siswa ini harus dimulai dari dalam diri kita sendiri, barulah kita dapat mendisiplinkan orang lain sehingga akan tercipta ketenangan, ketentraman, dan keharmonisan. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Darmodihardjo (1980:12) yang mengatakan bahwa “Seorang guru tidak akan efektif mengajar apabila ia sendiri tidak mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa, dan seorang guru tidak akan hidup dengan norma Pancasila bila dia tidak meyakini dan menghayatinya.”
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan.

PENYIMPANGAN PERILAKU REMAJA DAN PERAN GURU PEMBIMBING


Sekolah sebagai tempat berlangsungnya pendidikan tentu saja memungkinkan siswa untuk melakukan sosialisasi. Dari pergaulan dengan teman sebaya, guru, teman satu sekolah, lingkungan dekat sekolah, semuanya akan mempercepat proses sosialisasi yang akan merubah tingkah laku dan perilakunya.
Yang menentukan cepat atau lambat terjadinya proses sosialisasi tersebut adalah kedekatan anak di dalam kelompok bermainnya. Apalagi anak sedang mengalami masalah di dalam keluarganya, sehingga anak menemukan tempat untuk mencurahkan perasaannya itu dalam kelompok bermain. Dalam kelompok bermain, jika anak mempunyai teman-teman yang memiliki perilaku buruk, seperti suka melawan, suka berkelahi maka anakpun memiliki kecenderungan untuk meniru perilaku temannya tersebut. Dengan kata lain kuantitas pergaulan anak turut menentukan atau mempengaruhi bagaimana terbentuknya perilaku anak.
Siswa yang menunjukkan perilaku demikian kemungkinan besar disebabkan tidak adanya kesesuaian tingkat perkembangan dan tidak sesuai dengan nilai moral yang berlaku. Perilaku ini tentu saja akan mengganggu siswa untuk mencapai perkembangan berikutnya, bahkan tidak sedikit yang mengakibatkan kegagalan dalam belajar.
Keadaan siswa di sekolah merupakan tanggung jawab pihak sekolah. Siswa perlu mendapat perhatian serta perlakuan secara bijak.  Ini bisa dilakukan melalui proses pendidikan, bimbingan, dan latihan. Kewenangan khusus untuk menangani siswa yang bermasalah ada pada guru pembimbing atau konselor sekolah. Peran guru pembimbing pada hakikatnya berkedudukan sebagai pemberi bantuan kepada orang lain yang membutuhkan pertolongan, sebagaimana dikemukakan oleh Prayitno (2004) bahwa pada dasarnya adalah membantu individu dan kelompok untuk mengurangi sampai seminimal mungkin dampak sumber-sumber permasalahan; mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh individu dan kelompok; mengembangkan diri individu dan kelompok seoptimal mungkin.

Kedisiplinan Belajar Siswa



Disiplin adalah kesadaran diri yang muncul dari dalam batin seseorang untuk mentaati peraturan-peraturan nilai dan hukum yang berlaku dalam satu lingkungan tertentu. Kesadaran itu antara lain jika dirinya berdisiplin dengan baik maka akan berdampak baik pula bagi keberhasilan dirinya.
Menurut pendapat Thomas Gordon (1991: 3) disiplin sebagai kata benda yaitu disiplin, biasanya dipahami sebagai perilaku dan tata tertib yang sesuai dengan peraturan dan ketetapan atau perilaku yang diperoleh dari pelatihan seperti, misalnya “disiplin dalam kelas” atau sebuah disiplin antara lain: pada ekstrim yang satu, disiplin berarti memaksa orang utnuk patuh.
Tulus Tu’u (2004: 30) menjelaskan pengertian disiplin dalam beberapa istilah, yaitu: istilah disiplin berasal dari bahasa Latin “diciplina” yang menunjuk kepada kegiatan belajar dan mengajar. Istilah dalam bahasa inggris “diciple” yaitu mengikuti orang lain utnuk belajar di bawah pengawas dan seorang pemimpin. dan Tulus Tu’u juga (2004: 30-31) menjelaskan pengertian  disiplin dalam istilah bahasa Inggris lainnya, yaitu disiplin yang berarti tertib, taat atau mengendalikan tingkah laku, penguasaan diri, kendali diri latihan membentuk, meluruskan atau menyempurnakan sesuatu sebagai kemampuan mental atau karakter moral. Atau disiplin dapat diartikan juga kumpulan atau sistem peraturan-peraturan yang berlaku disuatu lingkungan tertentu..
Kata disiplin berarti ketaatan, metode pengajaran mata pelajaran dan perlakuan bagi seorang murid atau pelajar. Dalam bahasa Indonesia istilah disiplin sering terkait dengan istilah tata tertib dan ketertiban. Istilah ketertiban mempunyai arti kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib yang berlaku karena didorong atau disebabkan oleh sesuatu yang datang  dari luar dirinya. Menurut Ramon Lewis (2004:57) ada tiga hal mengenai disiplin yaitu disiplin sebagai latihan, disiplin sebagai hukuman, dan disiplin sebagai alat pendidikan.
1.      Disiplin sebagai latihan untuk menuruti kemauan seseorang jika dikatakan “melatih untuk menurut” berarti jika seseorang member perintah, orang lain akan menuruti perintah itu.
2.      Disiplin sebagai hukuman, bila seseorang berbuat salah, harus dihukum. Hukuman itu sebagai upaya mengeluarkan yang jelek dari dalam diri orang itu sehingga menjadi baik.
3.      Disiplin sebagai alat untuk mendidik; seorang anak memiliki potensi untuk berkembang melalui interaksi dengan lingkungan untuk mencapi tujuan realisasi dirinya. Dalam interaksi tersebut anak belajar tentang nilai-nilai sesuatu.

Proses belajar dengan lingkungan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai tertentu telah membawa pengaruh dan perubahan perilakunya. Perilaku ini berubah tertuju pada arah yang sudah ditentukan oleh nilai-nilai yang dipelajari. Jadi, fungsi belajar adalah mempengaruhi dan mengubah perilaku seorang anak.
Disiplin juga menjadi sarana pendidikan dalam mendidik siswa dan disiplin berperan untuk mempengaruhi, dan mengendalikan, mengubah dan membina perilaku tertentu sesuai dengan nilai-nilai yang ditanamkan dan diajarkan. Karena itu perubahan perilaku seseorang termasuk pada prestasinya merupakan hasil dari suatu proses pendidikan dalam pembelajaran yang sudah terencena, biasanya seorang yang disiplin selalu menarik untuk mempelajari banyak hal.
Dalam pendidikan, kita menyadari bahwa sekolah masih perlu meningkatkan kedisiplinannya, terutama sekolah swasta yang dana operasionalnya bergantung pada peran serta orang tua dan dari donator lainnya. Apabila kedisiplinan belajar siswa rendah orang tua cenderung tidak mengirimkan anak-anaknya kesekolah yang tidak mempunyai kedisiplinan yang baik, kebanyakan orang tua mengirimkan anak-anaknya kesekolah yang mempunyai kedisiplinan yang baik, diharapkan dengan disiplin yang baik akan berdampak  baik pula bagi perubahan perilaku dan prestasi siswa.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang sangat penting untuk dan sekolah dan guru-guru perlu menetapkan disiplin kedalam prioritas rogram pendidikan disekolahnya. Dengan demikian, para siswa akan terbawa arus disiplin sekolah yang baik yang akan melahirkan siswa-siswa yang berperilaku positif serta berprestasi baik pula.
Dalam membina disiplin siswa, guru harus mempertimbangkan berbagai situasi dan memahami berbagai faktor sebagaimana yang dikemukakan oleh Thomas Gordon (1991: 114) sebagai berikut;
1.        Faktor psikologis, gangguan psikis dapat mempengaruhi sikap anak, presepsi anak, ketenangan anak yang dapat mengganggu terciptanya suasana berdisiplin di sekolah.
2.        Faktor perorangan, beberapa sikap seperti acuh tak acuh, mempentingkan diri sendiri meniru kelakuan tidak baik ataupun terlalu mengucilkan diri sendiri sikap tersebut kesemuanya jika dibiarkan akan mengganggu disiplin kelas dan produktivita kelas.
3.        Faktor sosial, dalam kehidupan berkelompok akan timbul pengaruh sosial dan sikap seseorang, walau usaha itu kadang mengalami kesulitan, individu tetap berusaha mengikuti pengaruh-pengaruh sosial seperti ingin terpandang, diterima dalam kelompok ingin bertindak, diakui oleh orang lain dan memperoleh kasih saying dan lain sebagainya.
4.        Faktor lingkungan, kesibukan di dalam kelas dan di luar kelas dipengaruhi oleh keadaan sekitarnya. Dalam sekolah ruangan-ruangan belajar yang menarik, cukup udara segar akan mempengaruhi kegairahan dalam belajar.
Lamanya kesibukan keadaan guru dan sisa, kesiapan siswa dalam menghadapi kelas dan mengkuti pelajaran kegembiraan dan semangat guru berpengaruh besar terhadap kedisiplinan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Menurut Tulus Tu’u (2004: 55) ada beberapa faktor tentang kedisiplinan belajar siswa diantaranya: tidak gaduh pada saat KBM berlangsung, bolos, mengerjakan tugas dari guru, tidak mengganggu kelas yang sedang belajar, tidak mencontek pada saat diadakan ulangan harian, memperhatikan pelajaran yang sedang dijelaskan oleh guru, tidak berbicara dengan teman disebelahnya saat pelajaran berlangsung.
1.      Tidak gaduh
Dalam mengikuti Proses kegiatan Belajar Mengajar suasana yang kondusif sangat diperlukan dan merupakan hal yang penting. karena dengan mengikuti PBM secara maksimal siswa dapat menyerap materi yang diberikan oleh guru secara maksimal juga.
2.      Mengerjakan tugas dari guru
Setiap siswa pasti akan dituntut untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru. Dalam hal ini siswa berantanggung jawab untuk melaksanakannya dengan baik dan tepat waktu. Dalam kegiatan PBM mengerjakan tugas dari guru merupakan salah satu cara untuk melatih sikap disiplin siswa.

Tinjauan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)


 Tinjauan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.      Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut Mulyasa (2008:20-21) menyatakan bahwa KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, prduktif, dan berprestasi. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Dalam KTSP pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan dewan pendidikan.
2.      Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut Mulyasa (2008:22) Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
 Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam  pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP daat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalamkonteks otonomi daerah yang Sedang digulirkan dewasa iñi. Oleh karena itu. KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagai berikut:
a.       Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
b.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.       Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat Setempat.
e.       Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada urnumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
f.       Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
g.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP
3.      Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut Mulyasa (2006:29-32) Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP yaitu sebagai berikut :
a.       Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
b.      Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.       Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom-up” secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya
d.      Tim Kerja yang Kompak dan Transparan Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu sekolah yang dapat dibanggakan oleh semu pihak. Dalam pelaksanaan pembelajaran misalnya pihak-pihak terkait bekerjasama secara profesional untuk mencapai tujuan atau target yang telah disepakati bersama. 

Cara Merubah File PDF ke Word

5 Cara Praktis  Merubah File PDF ke Microsoft Word 1. Merubah PDF ke Word dengan Google Docs Google menyediakan layanan gratis seperti Docs ...