AHLAK TERHADAP NON MUSLIM
TARJO, S.Pd.I
Menurut
ajaran Islam, pergaulan dan hubungan umat Islam dengan non muslim haruslah
dibangun atas dasar ahlaqul karimah.
Secara umum, dalam hubungan dengan umat Islam, orang kafir terbagi dua
macam ; kafir muharib, yaitu orang kafir yang memerangi umat Islam dan kafir
ghairu muharib yaitu orang kafir yang tidak memerangi umat Islam.
Beberapa
prinsip pergaulan yang harus dijaga umat Islam dengan kafir ghairu muharib
adalah :
- Menahan diri melakukan kedzaliman, penghinaan dan tindakan yang melampaui batas (melanggar HAM).
- mempraktekkan prinsip-prinsip ahlak Islam, diantaranya : kejujuran, amanat, kesadaran, keadilan, dan kasih sayang sesuai dengan tuntunan syariat serta berbagai ahlak terpuji lainnya.
- dibenarkan berbuat baik dan melakukan berbagai amal kemanusiaan lainnya.
Tetapi
hal yang perlu diingat oleh umat Islam adalah pergaulan dan hubungan yang baik
dengan orang kafir itu hendaknya tidak membuatnya setia, cinta dan mengutamakan
mereka atas umat Islam, atau mengakibatkannya berbasa-basi dan tidak tegas
dalam masalah kekufuran, atau membuatnya berlebihan dalam memuji mereka, memuji
peribadatan ritual mereka atau menyampaikan ucapan selamat pada hari-hari besar
agama mereka atau yang sejenisnya yang merupakan syari’at agama mereka.
Adapun
prinsip-prinsip hubungan dengan kafir muharib diantaranya :
1. Dilarang mendahului
memerangi mereka sebelum disampaikannya dakwah.
2. Dilarang menipu dan
menyiksa dalam peperangan.
3. Dilarang membunuh orang
yang semestinya dibiarkan, yaitu orang-orang yang tidak ikut berperang, seperti
: anak-anak, wanita, pendeta, dan para ahli ibadah yang berada di biara mereka
juga orang tua yang tak mampu lagi berperang.
4. Dilarang merusak tanaman,
membinasakan buah-buahan, membakar rumah –tanpa diperlukan-, meracuni air dan
sejenisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar