Pencemaran Lingkungan


PENCEMARAN LINGKUNGAN
1.Pencemaran Lingkungan
Dalam suatu proses produksi pasti dihasilkan limbah. Limbah adalah bahan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang kehadirannya pada waktu dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan. Dalam konsentrasi dan jumlah tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
Menurut Undang-Undang  pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan/ atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Turunnya kualitas lingkungan tampak dari melemahnya fungsi atau menjadi kurang atau tidak sesuai lagi dengan kegunaannya, berkurangnya pertumbuhan, serta menurunnya kemampuan reproduksi. Pada Akhirnya ada kemungkinan terjadinya kematian pada organisme yang hidup dalam lingkungan tersebut.
Segala sesuatu yang dapat menimbulkan pencemaran dinamakan bahan pencemar atau polutan. Syarat-syarat suatu zat atau bahan dapat disebut polutan adalah jika keberadaannya dapat merugikan makhluk hidup karena jumlahnya melebihi batas normal, berada pada waktu yang tidak tepat, atau berada pada tempat yang tidak tepat.
2.Macam-Macam Bahan Pencemaran
Berdasarkan sifatnya pencemaran atau polutan dibedakan menjadi dua macam, yaitu bahan pencemaran yang dapat terdegradasi atau diuraikan ( biodegrad-able ) dan bahan pencemar yang tidak dapat terdegradasi (nonbiodegradable ).
a.       Bahan Pencemar yang Terdegradisasi ( biodegrad-able )
     Bahan-bahan pencemar yang dapat terdegradisasi memiliki struktur kimia yang sederhana sehingga dapat didegradisasi, didekomposisi, dihilangkan atau dirombak, baik melalui proses alam maupun melalui sistem rekayasa manusia sehingga bersifat tidak mencemari. Bahan pencemar yang terdegradasi terbagi menjadi dua kategori, yaitu yang terdegradasi secara cepat dan yang terdegradasi secara lambat.
1)      Bahan Pencemar yang Terdegradasi secara Cepat
     Bahan-bahan pencemar yang termasuk kategori ini bersifat nonpersisten ( tidak terus menerus) dan umumnya dapat terdekomposisi lebih cepat, contohnya limbah manusia, limbah hewan dan limbah perkebunan. Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau proses produksi.
2)      Bahan Pencemar yang Terdegradasi secara Lambat
     Pencemar yang terdegradasi secara lambat bersifat persisten dan umumnya terdekomposisi secara lambat, tetapi akhirnya dapat terpecah secara sempurna dan menjadi tidak berbahaya. Bahan-bahan radioaktif dan senyawa-senyawa sintesis, seperti DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) umumnya termasuk pencemar kategori ini karena proses alam tidak mampu memecahnya (secara cepat). Sebagai contoh, DDT memerlukan waktu empat tahun untuk dapat terpecah sebanyak 25 persen. Bahan radioaktif strontium-90 (Sr), yang dihasilkan oleh ledakan bom nuklir, masih dapat bertahan pada tingkat yang membahayakan sampai pada beberapa dekade, sedangkan plutonium-239 (Pu), yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga nuklir, masih membahayakan sampai ratusan atau ribuan tahun. Pencemaran yang bersifat persisten harus dihindari dan tidak dibuang ke lingkungan atau dipantau sehingga tidak menumpuk/terakumulasi pada tingkkat yang membahayakan.
b.      Bahan Pencemar yang Tidak Terdegradasi (Nonbiodegradable )
     Pencemaran yang tidak terdegradasi adalah senyawa yang tidak terpecah atau terdekomposisi melalui proses alami,  contihnya merkuri dan timbal serta senyawanya, aluminium dan plastik. Sama halnya dengan pencemar yang terdegradasi secara lambat, pencemat yang tidak terdegradasi harus dihindari keberadaannya dalam lingkungan, baik diudara, air, maupin ditanah. Juga harus dijaga agar selalu berada pada tingkat yang tidak membahayakan.
     Pada saat ini, pencemaran lingkungan berlangsung atau terjadi dimana-mana dengan laju yang sangat cepat. Beban pencemaran lingkungan makin berat dengan masuknya berbagai bahan kimia, termasuk logam berat, dan limbah industri.
3. Macam-Macam Pencemaran Lingkungan
     Berbagai macam bahan pencemar telah memasuki lingkungan hidup manusia sehingga menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu pencemaran air, udara, dan tanah. Adapun tingkat kebisingan yang mengganggu disebut pencemaran suara. Pencemaran atau polusi suara disebabkan, antara lain oleh suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, kereta api, mesin pabrik, dan radio yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
a.       Pencemaran Air
     Umumnya sungai-sungai yang terdapat dipegunungan atau pedesaan masih alami sehingga airnya masih jernih. Sebaliknya, sungai-sungai di perkotaan umumnya sudah keruh atau berwarna atau kehitaman karena sudah tercemar berbagai bahan buangan atau limbah-limbah sisa-sisa manusia.
     Pencemaran air merupakan peristiwa masuknya bahan-bahan berbahaya, merugikan atau tidak disukai ke dalam air dengan konsentrasi atau jumlah yang ( secara langsung atau komulatif) cukup besar untuk dapat merugikan atau memengaruhi kegunaan atau kualitas air. Ada banyak sekali bahan yang dapat menyebabkan pencemaran air, yang secara garis besar, menurut sifat bahannya, dapat dikelompokkan menjadi bahan anorganik dan bahan organik. Yang termasuk bahan-bahan anorganik antara lain tumpahan minyak ( baik mentah maupun sudah diproses) dari kapal tanker, limbah pabrik, limbah pertambangan, pupuk dan pestisida. Adapun yang termasuk bahan-bahan organik, antara lain limbah rumah tangga dan bahan-bahan buangan dari rumah pemotongan hewan.
     Pencemaran air dapat terjadi secara langsung dan secara tidak langsung. Pencemaran air secara langsung terutama disebabkan oleh buangan dari kegiatan industri, pertanian, dan rumah tangga. Sementara itu, pencemaran air secara tidak langsung terjadi karena adanya rembesan zat-zat kimia beracun dan berbahaya dari timbunan limbah industri, pertanian, dan rumah tangga ke dalam perairan terbuka ( sungai, laut, saluran air, danau, waduk, dan sumur) serta air dalam tanah.
     Ada beberapa faktor yang menyebabkan buangan industri, pertanian, dan rumah tangga dapat mencemari air antara lain:
1)        Dalam komposisi kimianya terdapat zat-zat berbahaya, seperti logam berat dan bakteri yang dapat menggangu kesehatan;
2)      Suhu ataupun derajat keasamannya (pH) dapat mematikan organisme-organisme yang hidup diperairan;
3)      Kemampuannya untuk menyerap oksigen dari air (BOD atau biochemical oxygen termasuk demand ) sangan besar sehingga organisme-organisme yang hidup diperairan menjadi kekurangan oksigen dan akhirnya mati;
4)      Dalam keadaan ekstrim, mengandung limbah nuklir dengan bahaya radoaktifnya.
b.      Pencemaran Udara
Seperti air, udara juga merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Jika tidak ada udara, pasti tidak ada kehidupan di muka bumi ini. Manusia dan organisme lainnya mungkin mampu bertahan hidup tanpa makan selama bebepara hari, tetapi tidak akan tahan untuk tidak bernafas beberapa menit saja. Manusia memerlukan udara yaang bersih untuk hidupnya, yaitu yang mengandung oksigen dan tidak tercemar. Jika tercemar oleh bahan berbahaya dan beracun, udara yang kita hirup dapat menyebabkan masalah serius, misalnya kematian.
Pabrik-pabrik dan semua kendaraan bermotor mengeluarkan bahan-bahan beracun yang dapat mencemari udara.pabrik-pabrik menghasilkan asap dan sulfur dioksida, sedangkan kendaraan bermotor menghasilkan senyawa karbon monoksida (CO) dan oksida nitrigen (NO2 dan NO atau NOx) yang akan membuat kabut asap. Beberapa pencemaran yang sering kali mencemari udara, antara lain asao, sulfur dioksida, dan oksida nitrogen, kabut asap, karbon monoksida, dan klorofluorokarbon.
1)      Asap
Asap terutama tersusun atas partikel-partikel kecil karbon (C) dan tar yang berasal dari pembakaran batu bara dari pusat-pusat pembangkit tenaga listrik atau dirumah-rumah. Di dalam tar terkandung bahan-bahan kimia penyebab kanker (karsinogen). Partikel-partikel karbon yang tertinggal dapat menghitamkan bangunan dan daun-daun tumbuhan. Tumbuhan yang daun-daunnya tertutup jelaga hitam tidak dapat melakukan fotosintesis dengan baik. Asap di udara juga mengurangi jumlah sinar matahari yang mencapai bumi.
2)      Partikulat
Gas-gas buangan kendaraan bermotor ( terutama yang bermesin diesel) mengandung partikel-partikel mikroskopis yang dilapisi hidrokrbon. Partikel-partikel tersebut berdiameter  kurang dari 10 atau 2,5 mkrometer. Partikel-partikel itu diduga menyebabkan 10.000 kematian per tahun, khususnya orang-orang yang menderita penyakit paru-paru kronis seperti emfisema dan bronkitis.
3)      Sulfur Dioksida dan Oksida Nitrogen
Batu bara dan minyak bumi mengandung sulfur (belerang). Jika di bakar, bahan bakar tersebut melepas sulfur dioksida ke udara. Ketika turun hujan, sulfur dioksida itu larut dalam hujan dan membentuk asam sulfat (H2SO4). Cahaya matahari meningkatkan reaksi tersebut. Asam dan air hujan itu jatuh ke bumi sebagai hujan asam. Jika jatuh mengenai bangunan atau patung, hujan asam dapat melarutkan kapur dan semen yang terdapat pada patung ataupun dinding bangunan. Jika mengenai tumbuhan, hujan asam dapat menghambat pertumbuahan dan merusak daun-daunnya. Hujan asam yang masuk ke tanah merusak akar-akar tumbuhan dan melarutkan mineral-mineral penting, contohnya garam-garam aluminium. Garam-garam aluminium yang larut terbawa air hujan ke badan-badan air, misalnya sungai dan danau. Di dalam sungai dan danau, garam-garam aluminium terakumulasi hingga mencapai tingkat beracun yang dapat membunuh ikan-ikan. Hujan asam telah terjadi selama bertahun-tahun dan makin parah. Hutn-hutan di Jerman, Amerika Utara, Skandinavia, dan Skotlandia mengalami kerusakan akibat hujan asam.
4)      Smog
Smog adalah asap dan partikulat mikroskopis yang melayang di atmosfer sehingga mengalami pancaran cahaya matahari ke bumi. Penomena ini biasa terjadi di daerah industri dan kota-kota besar. Smog mengiritasi mata dan paru-paru, serta merusak tumbuhan. Smog terbentuk ketika cahaya matahari dan ozon di udara bereaksi dengan oksida nitrogen serta hidrokarbon (yang tidak terbakar) dari gas buangan kendaraan bermotor.
5)      Karbon Monoksida
Gas ini juga dihasilkan oleh gas buangan mobil dan truk. Jika terhirup, karbon monoksida berikatan dengan homoglobin dalam darah membentuk senyawa yang stabil, yaitu karboksihemoglobin (HbCO). Pembentukan karboksihemoglobin itu mengurangi kemampuan darah mengikat atau membawa oksigen. Hal ini tentu saja berbahaya terutama bagi orang-orang berpenyakit jantung ataupun anemia. Seorang perokok menghirup karbon monoksida dari rokok lebih banyak dibandingkan dari udara
6)      Klorofluorakarbon (CFC)
Klorofluorakarbon adalah gas-gas yang digunakan sebagai pendingin dalam lemari es, bahan pendorong dalam kaleng aerosol (aerosol propllant), dan sebagai pembentuk gelembung-gelembung pada plastik busa ( foaming agentsI). Klorofluorakarbon sangat stabil dan terakumulasi di udara untuk selanjutnya bereaksi dengan ozon.
Bersama-sama dengan hidroklorofluorokarbon (HCFC), halon, metil bromida, karbon tetraklorida, dan metil kloroform, klorofluorokarbon dikenal dengan bahan-bahan perusak ozon (ozone-depleting-substance/ ODS). Selin sebagai aerosol propellants dan foaming agents, ODS juga di gunakan sebagai bahan pendingim (coolant) , pemadam kebakaran (fire extinguishers), pelarut ( solvent), dan pestisida. Di udara zat ODS tersebut terdegradasi dengan sangat lambat.
7)      Karbon Dioksida (CO2)                    
Sesungguhnya gas karbon dioksida bukanlah gas yang beracun, bahkan dibutuhkan oleh tumbuhan untuk proses fotosintesis. Namun, kalau jumlahnya terlalu banyak, dapat mengganggu pernapasan dan menimbulkan pencemaran udara.
c.         Pencemaran Tanah
Tanah merupakan substansi yang ikut menyusun kerak bumi. Mineral-mineral yang terkandung didalam tanah menjadi sumber kehidupan tumbuhan. selanjutnya, organisme-organisme lain, termasuk manusia, kehidupannya bergantung pada tumbuhan.
Seperti halnya air dan udara, tanah juga dapat mengalami pencemaran. Yang dimaksud dengan pencemaran tanah adalah suatu dampak limbah rumah tangga, industri, dan penggunaan pestisida yang berlebihan pada tanah. Bentuknya meliputi turunnya estetika tanah dan kegunaannya bagi pertanian serta meningkatnya kandungan kimia sehingga beracun den berbahaya di dalamnya. Pencemaran tanah dapat terjadi karena adanya sampah-sampah organik atau sampah-sampah anorganik, tertuangnya pestisida dalam dosis yang berlebihan, tumpahan minyak, dan merembesnya zat-zat kimia berbahaya dari tempat penampungan limbah industri ataupun rumah tangga ke lapisan permukaan tanah.
Pestisida adalah substansi yang digunakan untuk mengontrol organisme yang mengganggu tanaman pertanian ataupun organisme yang terlibat dalam penyebaran penyakit. Pestisida merupakan  biosida bahan kimia yang di ciptakan untuk membunuh organisme). Ada sekitar 500 jenis pestisida yang diklasifikasi berdasarkan kelompok organisme yang dibunuh/dikendalikannya, antara lain insektisida (serangga), herbisida (tumbuhan), fungisida (fungi/jamur), nematosida (nematoda), dan rodentisida (rodensia). Penggunaan pestisida tanpa perencanaan dan perhitungan yang baik dapat mencemari tanah dan akhirnya mematikan orgenisme tanah yang dapat menyuburkan tanah (kelompok nontarget), misalnya cacing tanah. Halyang sama juga akan terjadi jika zat-zat kimia yang berbahaya dari limbah industri merembes ke tanah.
Upaya untuk memulihkan atau membersihkan tanah dari bahan pencemar dikenal dengan istilah remediasi. Remediasi merupakan kegiatan yang tidak mudah sehinga untuk melakukannya perlu diketahui bebepara hal, diantaranya
1) Jenis pencemar ( bahan organik atau anorganik, terdegradasi atau tidak, dan berbahaya atau tidak);
2)Jumlah zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut;
3)Perbandingan unsur karbon, nitrogen, dan fosfor di dalam tanah;
4)  Jenis tanah;
5)   Kondisi tanah (basah atau kering);
6) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut;
7) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segara atau dapat ditunda).
     Proses remediasi tanah dapat dilakukan secara in-situ (di lokasi) atau  ex-situ (di luar lokasi). Remediasi in-situ  terdiri atas pembersihan, injeksi (venting), dan bioremedasi. remediasi ex-situ meliputi penggalian tanah yang tercemar untuk kemudian dibawa kedaerah yang aman guna dibersihkan dari zat pencemar.. Remediasi ex-situ ini lebih jauh lebih mahal dan rumit.
     Proses remediasi dapat menggunakan bantuan organisme hidup. Hal ini disebut bioremedasi.  Bioremedasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air), organisme yang sering digunakan untuk bioremedasi umumnya dari kelompok mikroorganisme, seperti jamur dan bakteri. Tanaman juga dapat digunakan untuk menghilangkan atau mengubah zat-zat pencemar menjadi zat-zat yang tidak berbahaya. Penggunaan tanaman untuk proses remediasi dinamakan fitoremediasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Merubah File PDF ke Word

5 Cara Praktis  Merubah File PDF ke Microsoft Word 1. Merubah PDF ke Word dengan Google Docs Google menyediakan layanan gratis seperti Docs ...