Pendalaman Karakteristik Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar (SKKD) serta
Pemetaan Kompetensi Dasar
a. Pendalaman Karakteristik SKKD dan Penentuan Alokasi Waktu
          Langkah
kedua dalam menyusun silabus adalah 
pendalaman karakteristik kompetensi dasar dan pemetaan  kompetensi dasar. Langkah ini membantu guru
untuk memahami secara mendalam karakteristik kompetensi dasar dalam satu
semester atau satu tahun sehingga mampu melihat kaitan antar KD, mendalami
karakteristik dan cakupan kompetensi. Dengan pemahaman tersebut guru dapat
mengelompokkan dan mengurutkan kompetensi dasar sesuai dengan input siswa,
menambah pengetahuan prasarat yang diperlukan, atau mengatur alokasi waktu yang
sesuai dengan cakupan kompetensi. 
b. Cara Membuat Pemetaan
          Dalam melakukan pemetaan SK/KD setiap
mata pelajaran perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut.
(i)               
Semua KD dalam Standar Isi  sebagai standar minimal  harus tercakup pada pemetaan. Guru boleh
menambahkan KD sebagai pengetahuan prasarat jika menganggap kondisi siswa masih
memerlukan pengetahuan prasarat untuk mencapai kompetensi dasar tertentu.
(ii)            
Memetakan dengan tujuan memudahkan siswa untuk mencapai
KD dan kebermaknaan penyajian KD dengan konteks siswa 
(iii)          
Mengaitkan atau mendekatkan KD  yang mempunyai hubungan fungsional  
(iv)          
Pemetaan mempertimbangkan kondisi siswa dan kondisi
prasarana madrasah
(v)            
Apabila urutan KD yang terdapat dalam standar isi sudah
dikaji dan dianalisis ternyata sudah sesuai urutannya dengan kondisi siswa dan
kondisi madrasah, guru dapat menggunakan urutan yang terdapat   pada Standar Isi
          Dengan
menggunakan prinsip-prinsip tersebut, pemetaan 
SKKD dapat dilakukan dengan  empat
cara berikut.
(i)               
Pemetaan berdasarkan 
pengaturan hirarkhi/ jenjang tingkat kesulitan
kompetensi dasar. Pemetaan dilakukan dengan cara mengatur kembali urutan
kompetensi dasar dalam Standar Isi 
dengan cara mendahulukan kompetensi dasar yang menjadi prasarat bagi
kompetensi dasar berikutnya. Dari hasil pendalaman kompetensi dasar yang telah
dilakukan penyusun silabus mengatur kembali urutan kompetensi dasar
berdasarkan  hirarkhi. Di sini penyusun
silabus juga dapat menambahkan kompetensi prasarat yang belum ada pada Standar
Isi tetapi diperlukan bagi   peserta didik.
(ii)            
Pemetaan berdasarkan Kevariasian dan Keterkaitan.
Dengan cara ini pemetaan dilakukan dengan cara 
memvariasikan dan mengaitkan berbagai keterampilan yang masih
terpisah-pisah dalam Standar Isi. Misalnya, dalam pembelajaran Bahasa Indonesia
dilakukan pemetaan dengan membuat unit-unit yang berisi variasi keempat
keterampilan  (membaca, menulis,
mendengarkan, dan berbicara baik sastra maupun nonsastra) dengan memperhatikan
keterpaduannya. Pada Standar Isi kometensi-kompetensi tersebut masih
terpisah-pisah berdasarkan klasifikasi keempat keterampilan berbahasa/
bersastra. 
(iii)          
Pemetaan berdasarkan kepaduan Standar
Kompetensi. Pemetaan dengan cara ini dilakukan dengan cara memadukan  Standar Kompetensi yang bervariasi dan  kompetensi dasar yang terkait. Pemetaan jenis
ini berkaitan dengan  pemetaan IPS
terpadu  dan IPA terpadu. Pemetaan bisa
dilakukan dengan  mengaitkan KD
Ekonomi,  Geografi, Sejarah, dan
Sosiologi yang berkaitan. Pemetaan  juga
dapat dilakukan dengan cara membuat unit-unit silabus yang berisi   KD 
Ekonomi,  Geografi, Sejarah, dan
Sosiologi. Pemetaan bisa diberi tema atau tanpa tema. Demikian juga  pemetaan IPA terpadu  bisa dilakukan dengan mengaitkan antara
KD  Biologi, Fisika, dan Kimia yang
terkait.  
(iv)          
Pemetaan berdasarkan kebermaknaan /kontekstual.
Pemetaan dilakukan dengan 
memtimbangkan  waktu penyajian
dengan konteks  yang akan dialami siswa.
Misalnya, dalam silabus Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) KD
tentang  perjuangan dan pengorbanan
pahlawan diprogramkan pada urutan yang 
berdekatan dengan peristiwa ulang tahun kemerdekaaan, KD tentang
persatuan   berdekatan dengan waktu
sumpah pemuda (28 Oktober 2007). Dalam pelajaran  Fiqh, 
KD tentang zakat dirancang urutannya sekitar Ramadhan/ Hari Raya Idul
Fitri. Demikian juga dalam mata pelajaran lain dirancang pemetaan dengan  cara mendekatkan penyajian KD  dengan peristiwa nyata yang dihadapi siswa. 
Contoh Format untuk Pendalaman  SKKD
Mata Pelajaran 
Pendidikan Agama Islam (PAI)
  
  | 
 ||||||||||||||||||||||||||||||||||
Contoh Format untuk Pendalaman  SKKD
Mata Pelajaran 
Ilmu Pengetahuan alam (IPA)
  
  | 
 ||||||||||||||||||||||||||||
Contoh Format untuk Pendalaman  SKKD
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia/ Bahasa Inggris
  
  | 
 
Contoh Format untuk Pemetahaan
Mata Pelajaran Bahasa
  
  | 
 ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

Tidak ada komentar:
Posting Komentar